Kota Amsterdam Larang Pegawai Pemerintah Pakai Aplikasi Telegram, Ini Alasannya
AMSTERDAM, iNews.id – Pemerintah Kota Amsterdam melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi perpesanan Telegram di perangkat kantor mereka. Larangan tersebut menyusul kekhawatiran otoritas di ibu kota Belanda itu akan potensi spionase.
Kabar itu terungkap lewat laporan radio BNR pada Senin (19/8/2024), mengutip salah satu anggota dewan kota setempat, Alexander Scholtes. Kepada radio itu, dia mengatakan larangan tersebut telah diterapkan pada akhir April lalu, meski belum pernah diungkapkan kepada publik hingga saat ini.
“Aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase menjadi alasan utama keputusan (larangan Telegram) tersebut,” kata Scholtes.
Pejabat tersebut juga menyebut Telegram sebagai tempat berlindung yang aman bagi para peretas, penjahat dunia maya, dan pengedar narkoba.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berlokasi di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Perusahaan teknologi itu sendiri terdaftar secara resmi di Kepulauan Virgin.
Menurut BNR, pemerintah kota-kota lainnya di Belanda dilaporkan belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.
Pada Juni lalu, surat kabar Belanda, NL Times melaporkan, Pemerintah Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera yang diproduksi di China karena kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia dan spionase. Kamera China diperkirakan akan lenyap di negeri kincir anging itu dalam waktu lima tahun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil