Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Malaysia Periksa Mantan PM Ismail Sabri terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp2,3 Triliun

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:21:00 WIB
KPK Malaysia Periksa Mantan PM Ismail Sabri terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp2,3 Triliun
Ismail Sabri Yaakob diperiksa MACC terkait dugaan penyalahgunaan uang Rp2,3 triliun (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi antikorupsi Malaysia (MACC) memeriksa mantan Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob, Rabu (10/1/2024). Dia diperiksa terkait penyalahgunaan dana 700 juta ringgit atau sekitar Rp2,34 triliun.

Petugas antirasuah Malaysia memintai keterangan Ismail terkait penggunaan uang sejumlah itu untuk sosialisasi program pemerintah di masa kepemimpinannya.

Pemeriksaan Ismail berlangsung di tengah tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim terhadap para pendahulunya. Tak pelak, serangkaian pemeriksaan terhadap mantan pejabat, termasuk PM, memicu spekulasi bahwa Anwar mengincar para saingan politiknya.

Bulan lalu, MACC menyelidiki Daim Zainuddin, mantan menteri keuangan yang juga sekutu dekat mantan perdana menteri Mahathir Mohamad. Pemeriksaannya terkait pembocoran data oleh Pandora Papers, terkait catatan keuangan pada 2021 yang mengungkap data aset para politisi kenamaan dunia di luar negeri.

MACC juga memintai keterangan istri Daim, Naimah Khalid dan kedua putranya. Daim menyebut penyelidikan atasnya bermotif politik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut