KTT G-20, HRW Minta Argentina Selidiki MBS soal Pembunuhan Khashoggi
BUENOS AIRES, iNews.id - Lembaga hak asasi manusia (HAM) internasional Human Right Watch (HRW) meminta Argentina untuk menggunakan klausul kejahatan perang dalam menyelidiki dugaan keterlibatan Pangeran Muhammed bin Salman (MBS) dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi serta perang di Yaman.
MBS dijadwalkan hadir dalam pertemuan puncak atau KTT G-20 di Argentina yang berlangsung pada 30 November dan 1 Desember 2018.
Konstitusi Argentina mengakui yuridiksi universal untuk kejahatan perang dan penganiayaan. Artinya, penegak hukum Argentina bisa menyelidiki dan menghukum siapa pun pelaku kejahatan tanpa memandang di mana tempat kejadian perkaranya.
HRW mengaku sudah menyampaikan permintaan ini ke hakim federal Argentina Ariel Lijo. Namun pihak Lijo maupun Kejaksaan Agung Argentina enggan berkomentar mengenai permintaan HRW tersebut.
Direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara Sarah Leah Whitson mengatakan, permintaan ini disampaikan terkait kehadiran MBS di KTT G-20.
"Kami menyampaikan informasi ini kepada kejaksaan Argentina dengan harapan mereka akan menyelidiki keterlibatan dan tanggung jawab MbS atas kemungkinan (keterlibatan) kejahatan perang di Yaman serta penyiksaan terhadap warga sipil, termasuk Jamal Khashoggi," kata Whitson, dikutip dari Reuters, Selasa (27/11/2018).
Sementara itu sumber di penegak hukum mengatakan, hampir tidak mungkin pihak berwenang Argentina akan mengambil tindakan hukum terhadap Putra Mahkota selaku pemegang kendali de facto pemerintahan Arab Saudi.
Pengungkapan kasus yang memanfaatkan yuridiksi universal berhasil dipraktikkan di masa lalu, salah satunya pada 1998 ketika hakim Spanyol Baltasar Garzon memerintahkan penangkapan mantan diktator Cile Augusto Pinochet di London.
Editor: Anton Suhartono