Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Australia Terapkan Aturan Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial, Kapan Indonesia? 
Advertisement . Scroll to see content

Kurung 3.000 Warga di Apartemen terkait Covid, Otoritas Kesehatan Australia Dituduh Langgar HAM

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:27:00 WIB
Kurung 3.000 Warga di Apartemen terkait Covid, Otoritas Kesehatan Australia Dituduh Langgar HAM
Pemerintah Victoria dituduh melanggar HAM terkait karantina terhadap sekitar 3.000 warga penghuni 9 menara apartemen pada Juli lalu (Ilustrasi, Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Negara Bagian Victoria, Australia, dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menerapkan pembatasan di wilayah itu. Ini terkait dengan perintah larangan keluar bagi sekitar 3.000 warga di kompleks apartemen.

Ombudsman Victoria menyatakan, otoritas negara bagian mengarantina sembilan menara selama beberapa hari pada Juli lalu setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Anggota Ombudsman Victoria Deborah Glass mengatakan, pejabat otoritas kesehatan Victoria hanya memutuskan dalam 15 menit untuk menyetujui karantina kompleks apartemen tersebut.

"Penguncian yang tergesa-gesa tidak sesuai dengan hak asasi warga, termasuk hak mereka untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dengan dirampas kebebasannya. Tindakan tersebut tampaknya bertentangan dengan hukum," katanya, dikutip dari Reuters, Kamis (17/12/2020).

Penghuni di delapan menara dikurung di apartemen masing-masing selama 5 hari, namun menara kesembilan, di mana kasus infeksinya paling tinggi, di-lockdown 2 pekan.

Beberapa warga dibiarkan tanpa bisa mengakses makanan dan obat-obatan, sementara banyak warga lainnya harus menunggu lebih dari sepekan untuk diizinkan keluar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut