Kurung 3.000 Warga di Apartemen terkait Covid, Otoritas Kesehatan Australia Dituduh Langgar HAM
SYDNEY, iNews.id - Negara Bagian Victoria, Australia, dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM) saat menerapkan pembatasan di wilayah itu. Ini terkait dengan perintah larangan keluar bagi sekitar 3.000 warga di kompleks apartemen.
Ombudsman Victoria menyatakan, otoritas negara bagian mengarantina sembilan menara selama beberapa hari pada Juli lalu setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Anggota Ombudsman Victoria Deborah Glass mengatakan, pejabat otoritas kesehatan Victoria hanya memutuskan dalam 15 menit untuk menyetujui karantina kompleks apartemen tersebut.
"Penguncian yang tergesa-gesa tidak sesuai dengan hak asasi warga, termasuk hak mereka untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dengan dirampas kebebasannya. Tindakan tersebut tampaknya bertentangan dengan hukum," katanya, dikutip dari Reuters, Kamis (17/12/2020).
Australia Belum Akan Terima Pendatang Asing meski Vaksinasi Covid-19 Mulai Digalakkan
Penghuni di delapan menara dikurung di apartemen masing-masing selama 5 hari, namun menara kesembilan, di mana kasus infeksinya paling tinggi, di-lockdown 2 pekan.
Beberapa warga dibiarkan tanpa bisa mengakses makanan dan obat-obatan, sementara banyak warga lainnya harus menunggu lebih dari sepekan untuk diizinkan keluar.
Pemerintah negara bagian mengakui kesalahan, namun berdalih keputusan itu dibuat demi memastikan keselamatan warga.
"Kami tidak meminta maaf karena telah menyelamatkan nyawa orang," kata menteri perumahan Victoria, Richard Wynne.
Sejauh ini warga penghuni apartemen belum melakukan upaya hukum, namun dukungan dari Ombudsman ini bisa menjadi pembuka jalan untuk menggugat pemerintah setempat.
Victoria menerapkan lockdown total beberapa hari setelah pihak berwenang menutup apartemen tersebut dan ternyata efektif mencegah penyebaran. Sejak 48 hari terakhir tidak ada laporan kasus infeksi baru di Victoria.
Editor: Anton Suhartono