Lagi, Iran Vonis Hukuman Mati 3 Orang terkait Demonstrasi Mahsa Amini
DUBAI, iNews.id - Pengadilan Iran memvonis hukuman mati tiga orang terkait demonstrasi memprotes kematian perempuan Kurdi, Mahsa Amini. Tiga orang itu dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang petugas keamanan tahun lalu.
Pekan lalu Iran lebih dulu mengeksekusi mati dua orang atas tuduhan yang sama.
Kantor berita Mizan melaporkan, tiga orang bernama Saleh Mirhashemi, Majid Kazemi, dan Saeid Yaghoubi, dihukum mati karena dituduh membunuh pasukan keamanan paramiliter Basij saat demonstrasi di Kota Isfahan, dapat mengajukan banding atas putusan mereka.
Basij, paramiliter yang berafiliasi dengan Garda Revolusi Iran, bertugas menangani kerusuhan, termasuk demonstrasi.
Beberapa personel pasukan keamanan tewas selama demonstrasi memprotes kematian Amini. Perempuan Kurdi itu tewas di tahanan kepolisian moral setelah ditangkap karena berpakaian tidak layak di tempat umum.
Demonstrasi memprotes kematiannya pecah di penjuru Iran. Ini menjadi gelombang protes paling menantang bagi pemerintahan revolusi Iran sejak berkuasa pada 1979. Demonstran bahkan menyerukan penggulingan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Sementara itu Khamenei menegaskan pemerintah tak akan melunak dalam menangani demonstran yang melanggar. Dalam pidatonya hari ini dia menyinggung soal perusakan terhadap fasilitas umum.
Khamenei juga menegaskan segala bentuk pengkhianatan terhadap negara bisa dihukum mati.
Editor: Anton Suhartono