Lagi, KPK Malaysia Periksa Istri Mantan PM Najib Razak
KUALA LUMPUR, iNews.id - Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, kembali diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Rosmah tiba di kantor pusat MACC Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 09.50 waktu setempat.
Ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadap Rosmah setelah pada 5 Juni lalu. Pemeriksaannya terkait dengan kasus korupsi dana SRC International, anak usaha 1MDB.
Ketua MACC Shukri Abdull sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah merampungkan berkas penyelidikan kasus yang menjerat Rosmah. Laporannya juga sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, kata Shukri, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan.
Shukri juga tak menampik bahwa Rosmah akan segera didakwa dalam kasus ini.
Kasus Rosmah secara tidak langsung masih berhubungan dengan Najib Razak yakni terkait dengan aliran dana dari SRC International dan 1MDB. Najib sudah tiga kali didakwa yakni terkait penyalahgunaan wewenang, suap atau gratifikasi, serta pencucian uang.
Tuntutan terbaru disampaikan dalam sidang pekan lalu. Dia dijerat dengan 25 dakwaan korupsi dan pencucian uang melibatkan dana 2,3 miliar ringgit atau sekitar Rp8,3 triliun.
Editor: Anton Suhartono