Lantang! Korea Utara Sebut Israel Negara Kriminal
SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) melabeli Israel sebagai negara kriminal usai membuat keputusan kontroversial mencaplok Gaza. Pyongyang menilai langkah kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu bukan hanya ilegal, tapi juga memperburuk krisis kemanusiaan di Palestina.
“Keputusan kabinet Israel tentang pendudukan penuh Jalur Gaza Palestina merupakan tindakan yang jelas melanggar hukum internasional,” kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korut, dikutip dari KCNA, Rabu (13/8/2025).
Menurut dia, kebijakan ini menunjukkan niat jahat Israel untuk merebut wilayah Palestina yang secara internasional diakui sebagai milik sah rakyat Palestina.
Jalur Gaza, kata dia, adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
“(Korut) Dengan keras mengecam dan menolak tindakan kriminal Israel yang merebut wilayah tersebut, yang memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, dan secara sewenang-wenang melanggar perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah,” ujarnya.
Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu juga mendesak Israel menghentikan serangan bersenjata terhadap warga Palestina dan menarik pasukan sepenuhnya dari Gaza.
Dukungan untuk Palestina ini konsisten dengan sikap Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, yang sejak lama membela perjuangan rakyat Palestina melawan pendudukan Zionis.
Keputusan Israel mencaplok Kota Gaza pada Kamis pekan lalu memicu gelombang kecaman internasional, bahkan dari negara-negara sekutu dekatnya di Eropa seperti Prancis, Inggris, dan Jerman.
Dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB pada 10 Agustus 2025, hanya Amerika Serikat yang berdiri di pihak Israel.
Editor: Anton Suhartono