Larang 9 Murid Berjilbab, Sekolah di Nigeria Dikecam
ABUJA, iNews.id - Sebuah sekolah di Nigeria dikecam karena melarang masuk sembilan orang siswi yang mengenakan jilbab. Tindakan pihak sekolah tersebut dinilai tidak dapat menerima sikap religius dan melanggar konstitusi negara.
Sembilan remaja Muslim dicegah memasuki kompleks Sekolah International School Ibadan (ISI) pada Jumat (16/11/2018) karena mengenakan jilbab. Insiden itu terjadi sepekan setelah pemerintah di barat daya Lagos secara resmi menyetujui penggunaan jilbab oleh para gadis.
Insiden yang terjadi di Negara Bagian Oyo itu pun memantik reaksi dari Dewan Tinggi Urusan Islam Nigeria (NSCIA). NSCIA menyatakan, tindakan sekolah itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap Muslim.
Mereka mengancam akan menutut pihak sekolah.
"Penolakan terhadap hak para gadis Muslim untuk menggunakan jilbab hanya sebuah gelang dalam rantai panjang diskriminasi agama yang dilembagakan terhadap Muslim di sekolah, yang seharusnya menjadi pusat kebaikan di mana pembelajaran, kejujuran, hal yang baik, dan karakter dihormati,” kata juru bicara NSCIA, Salihu Shehu, seperti dilaporkan Anadolu, Minggu (18/11/2018).
“Kami sangat mengutuk manajemen ISI dan memperingatkan kepala sekolah bahwa dia akan bertanggung jawab atas ketidakmampuan administrasi dan intoleransi beragama dalam hal ini," tuturnya.
Jilbab semakin menjadi simbol penolakan Muslim terhadap warisan kolonial Inggris dalam kehidupan publik Nigeria.
Pada 2017, seorang perempuan Muslim bergelar sarjana hukum dilarang mengunjungi sebuah acara di salah satu bar di ibu kota Nigeria, Abuja, karena mengenakan jilbab. Hal ini memicu kemarahan dari komunitas Muslim dan perdebatan tentang status sekuler kontroversial negara itu.
Pengacara bernama Firdaus Amasa itu kemudian boleh mengunjungi bar dengan jilbabnya setelah dewan negara di bidang pendidikan hukum mundur. Dalam putusan 2016, pengadilan menyatakan mengenakan jilbab memenuhi syarat sebagai hak asasi manusia di bawah Konstitusi negara.
Editor: Nathania Riris Michico