Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan 160 Wanita, Mantan Dokter Atlet AS Divonis 175 Tahun Penjara

Kamis, 25 Januari 2018 - 10:50:00 WIB
Lecehkan 160 Wanita, Mantan Dokter Atlet AS Divonis 175 Tahun Penjara
Larry Nassar, mantan tim dokter senam AS, yang dihukum 175 tahun penjara karena pelecehan seksual (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MICHIGAN, iNews.id - Mantan dokter tim senam olimpiade Amerika Serikat (AS), Larry Nassar, dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan pasiennya. Di antara para korban adalah atlet dan pasien umum. Akibat perbuatannya itu, dia dijatuhi hukuman 175 tahun penjara.

Dilaporkan BBC, Kamis (25/1/2018), vonis dibacakan pada Rabu 24 Januari 2018 waktu setempat di Pengadilan Lansing, Michigan, AS. Hukuman itu dijatuhkan setelah majelis mendengarkan kesaksian dari sekitar 160 perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual Nassar dalam kurun lebih dari 20 tahun.

"Saya telah menandatangani surat kematian (vonis hukuman) Anda. Saya rasa Anda tidak mengerti kalau Anda berbahaya. Anda masih berbahaya," kata Hakim Rosemarie Aquilina, dalam sidang pembacaan putusan.

Dalam sidang putusan, Aquilina merasa mendapat kehormatan untuk menghukum Nassar, yang disebutnya sebagai pedofil. Aquilina menyebut Nassar tidak pantas lagi hidup bebas.

"Tuan, Anda tidak pantas lagi berjalan di luar penjara," ujar Aquilina.

Namun pria berusia 54 tahun tersebut membantah segala tuduhan yang menjeratnya. Dia mengaku bersalah atas 10 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak dan remaja perempuan, termasuk atlet olimpiade.

Setelah tujuh hari mendengarkan kesaksian dari para korban, Nassar diberi kesempatan mengajukan pembelaan. Dia juga meminta maaf atas perbuatannya, sebelum hakim membacakan vonis.

"Apa yang saya rasakan jika dibandingkan dengan rasa sakit, trauma, dan emosi yang Anda semua rasakan. Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan betapa dalam rasa penyesalan saya atas apa yang terjadi," kata Nassar.

Para saksi yang juga memenuhi ruang sidang langsung berdiri dan memuji hakim begitu putusan dibacakan. Vonis ini dibacakan sepekan setelah kesaksian mengerikan dari sejumlah korban, termasuk pesenam AS yang meraih medali emas olimpiade, Aly Raisman dan Jordyn Weiber.

Rekan satu tim mereka, yakni McKayla Maroney, Gabby Douglas, dan Simone Biles, juga mengungkapkan bahwa mereka disiksa oleh Nassar.

Nassar merupakan mantan dokter tim senam olimpiade AS yang terkenal karena skandal pelecehan seks. Pria lulusan Universitas Negeri Michigan (MSU), sebelumnya juga sudah divonis 60 tahun penjara karena membuat video porno anak.


Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut