Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangladesh Ancam India jika Tolak Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina untuk Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Lembaga HAM: Myanmar Rencanakan Genosida terhadap Muslim Rohingya

Jumat, 20 Juli 2018 - 11:39:00 WIB
Lembaga HAM: Myanmar Rencanakan Genosida terhadap Muslim Rohingya
Muslim Etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) Fortify Rights merilis hasil penyelidikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar terhadap Muslim etnis Rohingya. Laporan setebal 162 halaman itu dirilis pada Kamis (19/7/2018).

Disebutkan, militer Myanmar secara sistematis merencanakan pembasmian etnis atau genosida terhadap etnis Rohingya pada tahun lalu. Pemyelidikan ini didasarkan atas pengakuan 254 korban selamat, para pejabat, dan pekerja kemanusiaan, yang dilakukan selama 21 bulan.

Fortify Rights menyatakan, eksodus sekitar 700.000 warga Rohingya ke Bangladesh sejak Agustus 2017 merupakan puncak dari pembantaian massal, pemerkosaan, dan pembakaran permukiman warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Penyerangan itu direncanakan secara teliti selama berbulan-bulan oleh pasukan keamanan.

Lembaga itu juga menyebut 22 nama pejabat militer dan kepolisian Myanmar yang bertanggung jawab secara langsung atas kampanye kekerasan terhadap Muslim Rohingya serta merekomendasikan Dewan Keamanan PBB menyeret mereka ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

"Genosida tidak terjadi secara spontanitas. Pembebasan dari hukuman atas kejahatan ini akan membuka jalan bagi lebih banyak lagi pelanggaran dan serangan di masa depan," kata pendiri Fortify Rights, Mathew Smith, dikutip dari The New York Times.

Bermula pada Oktober 2016, militer Myanmar dan pejabat lokal memulai aksi mereka dengan menyita senjata tajam milik warga Rohingya yang kemungkinan digunakan untuk membela diri. Mereka juga menghancurkan pagar rumah-rumah warga sehingga militer akan lebih mudah menyerang.

Bentuk lain adalah melatih etnis Rakhine Budha untuk membantu penyerangan serta menutup akses bantuan internasional bagi warga Rohingya yang miskin.

Lebih dari itu, Myanmar mengirim banyak tentara ke Rakhine utara, di mana sebagian besar warga Rohingya yang tak punya status kewarganegaraan tinggal.

Fortify Rights juga mengungkap, setidaknya 27 batalion pasukan Myanmar atau sekitar 11.000 personel, dan setidaknya tiga batalion polisi tempur atau sekitar 900 personel, berpartisipasi dalam pembantaian yang dimulai pada akhir Agustus 2017 dan berlanjut selama berminggu-minggu sesudahnya.

Disebutkan pula, militer Myanmar selalu menggunakan alasan penyerangan pos-pos keamanan oleh organisasi Arakan Rohinyga Salvation Army sebagai alasan untuk membantai warga Rohingya.

Sementara itu, perwira militer, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengklaim bahwa militer sudah menahan diri setelah serangan mematikan oleh sparatis organisasi Arakan Rohinyga Salvation Army pada Oktober 2016 dan Agustus 2017.

"Tidak ada pembersihan genosida dan etnis di Myanmar," kata Zaw Htay, juru bicara pemerintah.

Namun dia mengakui adanya pelanggaran HAM dan akan menyelidiki lebih lanjut. "Ya, ada pelanggaran HAM, dan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia."

Zaw Htay mengatakan pemerintah Myanmar akan membentuk tim investigasi, mencakup perwakilan internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Rakhine.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut