Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?
Advertisement . Scroll to see content

Lembek! Mahkamah Internasional Cuma Suruh Israel Cegah Genosida di Gaza, tapi Tak Minta Setop Perang

Jumat, 26 Januari 2024 - 20:07:00 WIB
Lembek! Mahkamah Internasional Cuma Suruh Israel Cegah Genosida di Gaza, tapi Tak Minta Setop Perang
Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Internasional atau Pengadilan Dunia di Den Haag, Belanda. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id – Mahkamah Internasional (ICJ) atau juga disebut Pengadilan Dunia pada Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza. Sayangnya, pengadilan itu tidak meminta Israel untuk menghentikan perangnya di Gaza.

Selain memerintahkan pencegahan genosida di Gaza, ICJ juga menyuruh Israel mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di wilayah kantong Palestina itu. “Negara Israel mesti mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup Pasal II Konvensi Genosida,” kata pengadilan seperti dikutip Reuters.

Tak hanya itu, Mahkamah Internasional juga meminta Israel menghukum orang-orang yang melakukan hasutan langsung untuk melakukan genosida dalam perang di Gaza.

Israel juga harus melaporkan ke Mahkamah Internasional dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah pengadilan tersebut. 

Israel menghadapi tuduhan genosida terhadap warga Palestina yang kasusnya diajukan oleh Afrika Selatan pada akhir Desember lalu. Dalam keputusan besarnya, mayoritas dari 17 hakim panel ICJ mengabulkan langkah-langkah mendesak yang mencakup sebagian besar tuntutan dari Afsel, kecuali perintah penghentian aksi militer Israel di Gaza.

ICJ hanya memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan juga memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut