Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelab Malam di India Terbakar, 25 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Lewat Aplikasi, PM India Dituduh Sebarkan Data Warganya ke AS

Selasa, 27 Maret 2018 - 09:14:00 WIB
Lewat Aplikasi, PM India Dituduh Sebarkan Data Warganya ke AS
PM India Narendra Modi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Perdana Menteri India Narendra Modi dituduh menyebarkan data privasi warganya ke Amerika Serikat (AS) menggunakan aplikasi ponsel resmi miliknya. Modi juga dituduh memata-matai warganya melalui aplikasi tersebut.

Diberitakan BBC, Selasa (27/3/2018), peneliti keamanan dengan nama samaran Elliot Alderson menulis dalam akun Twitter-nya, lewat aplikasi resmi itu, data pribadi warga India dikirimkan ke server pihak ketiga di AS tanpa izin dan persetujuan masyarakat. Hal ini memicu kemarahan dari partai oposisi, Partai Kongres.

Partai yang dipimpin Modi, Partai Bharatiya Janata (BJP), membantah tuduhan itu. Mereka mengatakan, data tersebut hanya digunakan untuk kepetingan pengguna dengan konten yang kontekstual.

Pada Sabtu 24 Maret, Alderson mem-posting sejumlah tweet dan screeshoot kode aplikasi milik Modi yang mengirimkan data ke pihak ketiga. Berdasarkan tweet itu, aplikasi itu diketahui  telah diunduh lebih dari 5 juta pengguna Android.

Ketua partai oposisi utama Partai Konfres, Rahul Gandhi, menyindir Modi terkait hal ini.

"Halo! Namaku Narendra Modi. Saya adalah Perdana Menteri India. Ketika anda mendaftar di aplikasi resmi saya, saya akan memberikan seluruh data Anda kepada teman-teman di perusahaan Amerika," cuit Gandhi.

Melihat tudingan itu, BJP membela Modi dan menyebut Gandhi berusaha mengalihkan perhatian media. BJP menyatakan data dari aplikasi Modi hanya digunakan untuk analisis.

BJP membalas menuduh Partai Kongres menggunakan perusahaan analisis data, Cambridge Analytica di India, saat skandal Facebook ini ramai dibahas. BJP meminta Gandhi menjelaskan peran Cambridge Alalytica dalam menjangkau media sosialnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut