SEOUL, iNews.id – Badan Energi Atom Internasional (IAEA) telah menyetujui rencana Jepang untuk melepaskan air yang terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut. Korea Selatan bakal memberikan tanggapannya sesegera mungkin atas persetujuan yang diberikan oleh badan pengawas nuklir PBB tersebut.
Setelah melakukan tinjauan selama dua tahun, IAEA menyatakan rencana Jepang tersebut masih sejalan dengan standar keselamatan global. Menurut badan itu, pelepasan air radioaktif Fukushima ke laut memang memiliki dampak radiologis, namun dapat diabaikan bagi manusia dan lingkungan.
200 Pejuang Hamas di Belakang Garis Kuning Gaza, Bagaimana Nasib Mereka Nanti?
Seorang pejabat setingkat wakil menteri di Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea Selatan, Park Ku Yeon mengatakan, negaranya menghormati temuan IAEA tersebut. Sebab, badan itu adalah organisasi yang diakui secara internasional.
Walaupun demikian, Seoul akan memberikan penilaian terhadap temuan IAEA itu ketika mengumumkan hasil tinjauan sendiri. “Pemerintah (Korsel) sedang melakukan yang terbaik untuk membuat pengumuman secepat mungkin,” kata Park dalam pengarahannya di Seoul, Rabu (5/7/2023).
Infografis Ancaman Kecerdasan Buatan Dinilai Setara Perang Nuklir
Rencana Jepang untuk melepaskan air limbah Fukushima memicu perdebatan serius dari Korsel, negara tetangga terdekatnya. Pasalnya, beberapa konsumen di negeri ginseng selama ini kerap mengambil garam laut.
Sejumlah partai di Korea Selatan berselisih parlemen soal temuan IAEA pada Rabu ini. Beberapa anggota parlemen oposisi menuduh IAEA telah berkolusi dengan Jepang untuk mendukung rencana pelepasan air radioaktif tersebut.
Korut Tuduh Korsel dan AS Dorong Asia Timur ke Ambang Perang Nuklir
Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korsel menyatakan, pihaknya menghormati temuan tersebut dan memperingatkan anggota parlemen agar tidak melontarkan tuduhan tidak berdasar terhadap IAEA.
Ketua IAEA Rafael Grossi, yang sekarang berada di Jepang, akan mengunjungi Korea Selatan pada Jumat (7/7/2023) hingga Minggu (9/7/2023) untuk menjelaskan temuan organisasinya tentang rencana pembuangan air radioaktif Jepang.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku