LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi
WASHINGTON, iNews.id - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat melaporkan tindak kekejaman sistem praperadilan di Korea Utara. Mereka menyebut tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
Human Rights Watch, kelompok HAM, merilis laporan terbaru mereka, Senin (19/10/2020), yang berisi temuan kekerasan serta pengabaian hak tahanan dalam menjalani proses praperadilan di Korut.
Laporan tersebut disusun berdasarkan wawancara dengan puluhan mantan tahanan dan pejabat Korut untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi selama menjalani proses hukum.
Para sumber menyebut kondisi tidak manusiawi di fasilitas penahanan yang sering kali merupakan bilik penyiksaan. Namun, sedikit sekali yang mengetahui pelanggaran HAM dan sistem peradilan pidana di negara "tertutup" itu.
Dipaksa mengaku pakai cara kejam...
Dari penuturan salah seorang sumber yang pernah terlibat dalam menangani kasus pidana, penganiayaan terhadap tahanan baik itu dipukul dengan tongkat atau ditendang "sangatlah kejam" pada tahap awal penahanan praperadilan.
"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang sumber yang merupakan mantan polisi Korut dikutip dari AFP.
"Jadi, Anda harus memukul mereka (terduga pelaku) untuk mendapatkan pengakuan," lanjutnya.
Sementara itu, Park Ji Cheol mantan tahanan kasus pidana di Korut membeberkan kisahnya. Dia mengaku pernah mendapatkan perlakukan tidak manusiawi saat berada di kantor polisi.
"Kami dipaksa duduk diam di lantai, berlutut atau dengan kaki disilangkan selama 16 jam sehari, bahkan dengan gerakan yang sekilah mengarah pada hukuman," katanya.
"Hukumannya berkisar dari memukul - menggunakan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit - hingga memaksa mereka berlari berputar-putar di sekitar satu yard hingga 1.000 kali."
"Jika saya atau orang lain pindah (di dalam sel), para penjaga akan memerintahkan saya atau semua teman satu sel untuk mengulurkan tangan kami melalui jeruji sel dan akan menginjak mereka berulang kali dengan sepatu bot mereka," lanjutnya.
Perempuan diperkosa dan mendapat pelecehan seksual saat diinterogasi..
Yoon Young Cheol, mantan tahanan lainnya, menambahkan, "Di sana, Anda hanya diperlakukan seperti Anda tidak lebih berharga dari seekor hewan, dan pada akhirnya Anda akan menjadi seperti itu."
Beberapa wanita yang diwawancarai bersaksi tentang kekerasan seksual yang merajalela di fasilitas tersebut.
Kim Sun Young, mantan pedagang berusia 50-an yang melarikan diri dari Korea Utara pada 2015 mengatakan dia telah diperkosa oleh interogatornya di sebuah pusat penahanan.
Petugas polisi lain menyerangnya secara seksual dengan menyentuhnya di balik pakaiannya saat menginterogasinya. Kim menambahkan dia "tidak berdaya untuk melawan".
Laporan itu meminta Pyongyang untuk "mengakhiri penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat dalam penahanan" serta mendesak Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara anggota PBB lainnya untuk "secara terbuka dan pribadi menekan pemerintah Korea Utara".
Editor: Arif Budiwinarto