Lucy Letby, Perawat di Inggris Bunuh 7 Bayi Divonis Penjara Seumur Hidup
LONDON, iNews.id - Lucy Letby (33) yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan tujuh bayi divonis penjara seumur hidup tanpa remisi. Letby beraksi pada 2015-2016 dengan menyuntikkan zat berbahaya.
"Ini pembunuhan anak yang kejam, terencana," kata Hakim Pengadilan Manchester, James Goss seperti dikutip dari Reuters, Selasa (22/8/2023).
Hukuman seumur hidup tanpa remisi sangat jarang terjadi di Inggris. Hanya ada tiga perempuan di Inggris yang pernah menerima hukuman seperti itu sebelumnya, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.
Letby dinyatakan bersalah pekan lalu atas tujuh tuduhan pembunuhan dan tujuh percobaan pembunuhan setelah menjalani persidangan selama 10 bulan di Pengadilan Manchester.
"Lucy Letby telah menghancurkan hidup kami. Kemarahan dan kebencian yang saya miliki terhadapnya tidak akan pernah hilang," kata ayah bayi yang dibunuh Letby.
Polisi saat ini sedang menyelidiki 4.000 kelahiran bayi lain di tempat Letby bekerja. Tujuannya, untuk melihat potensi korban bertambah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq