Macron Desak Pemimpin Kelompok Muslim Setujui Piagam Republik, Redam Gerakan Islam Radikal
PARIS, iNews.id - Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mendesak pemimpin kelompok Muslim di negaranya menyetujui Piagam Nilai-Nilai Republik. Langkah ini sebagai upaya meredam aksi teror kelompok Islam radikal.
Macron memberi waktu 15 hari kepada Dewan Kepercayaan Muslim Prancis (CFCM) untuk segera bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Piagam tersebut akan menyatakan bahwa Islan adalah agama bukan gerakan politik, serta melarang campur tangan asing dalam kelompok Muslim.
Guna mendukung kebijakan tersebut, CFCM setuju membentuk Dewan Iman Nasional yang akan mengeluarkan akreditasi resmi bagi para Imam atau pemimpin kelompok-kelompok Islam.
Manuver Macron meredam gerakan Islam radikal di Prancis
Kebijakan Macron tersebut sebagai upaya membendung gerakan Islam radikal di Prancis menyusul tiga insiden pembunuhan yang melibatkan anggota kelompok Islam garis keras. Serangan itu termasuk pemenanggalan seorang guru, Samuel Paty, yang menujukkan kartun Nabi Muhammad SAW sebagai bahan pelajaran mata kuliah kebebasan berekspresi.
Surat kabar Prancis, La Parisien melaporkan Presiden Macron, Mendagri Prancis Gerald Darmanin telah bertemu dengan delapan pemimpin CFCM di Istana Elysee pada Rabu (18/11/2020).
"Dua prinsip akan tertulis dalam hitam dan putih (dalam piagam): penolakan politik Islam dan campur tangan asing," kata salah seorang sumber dikutip dari France24, Sabtu (21/11/2020).
France24 juga melaporkan dalam pertemuan tersebut disepakati juga menyepakati usulan pembentukan Dewam Imam Nasional.
Presiden Macron telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatisme Islam" di Prancis. Langkah tersebut termasuk rancangan Undang-Undang (UU) yang luas untuk mencegah radikalisasi.
Editor: Arif Budiwinarto