Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswi Tewas Dikeroyok karena Hina Nabi Muhammad, Pemerintah Terapkan Jam Malam

Sabtu, 14 Mei 2022 - 22:46:00 WIB
Mahasiswi Tewas Dikeroyok karena Hina Nabi Muhammad, Pemerintah Terapkan Jam Malam
Deborah Samuel tergeletak luka parah di tanah, sejumlah mahasiswa membakarnya. (Foto: gazettengr)
Advertisement . Scroll to see content

KANO, iNews.id - Pemerintah negara bagian Sokoto Nigeria mengumumkan jam malam pascapembunuhan mahasiswi non-muslim, Deborah Samuel. Langkah itu diambil untuk memadamkan protes yang menuntut pembebasan tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi. 

Dilansir dari Reuters, Sabtu (14/5/2022), Nigeria terbagi rata antara selatan yang sebagian besar Kristen dan utara yang mayoritas Muslim. Beberapa negara bagian telah mengadopsi hukum syariah yang ketat, termasuk hukuman mati untuk penistaan agama.

Pada Kamis, Deborah Samuel dipukuli dan dibakar oleh sesama mahasiswa di kampusnya. Diduga, massa mengamuk akibat pernyataan penistaan agama ​​​​tentang Nabi Muhammad di grup WhatsApp. Dua tersangka pun ditangkap.

Seorang saksi warga kota menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai pemuda Muslim.

"Mereka awalnya pergi ke istana Sultan dan mulai memprotes. Pasukan keamanan menembakkan gas air mata dan peluru tajam ke udara," kata warga.

Selanjutnya, protes merembet ke area lain di kota metropolitan Sokoto seperti pasar lama, jalan Hajiya Halima, jalan Aliyu Jodi dan jalan Gidan Dare."

Presiden Muhammadu Buhari mengutuk pembunuhan itu. Dia mengatakan harus ada penyelidikan yang tidak memihak. 

Sementara itu, kelompok gereja Kristen terbesar di Nigeria telah menuntut pihak berwenang membawa para pelakunya ke pengadilan. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut