Mahathir Mohamad: Jika Saya Melanggar Hukum, juga Masuk Penjara
KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Mahathir Mohamad menegaskan tak seorang pun di Malaysia yang berada di atas aturan hukum. Seorang perdana menteri seperti dia tetap akan dipenjara jika bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahathir terkait anak buahnya di Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang ditangkap polisi karena melakukan pesta narkoba, Minggu (12/1/2020).
Partai masih informasi lengkap sebelum memutuskan tindakan apa yang akan diambil kepada pelaku
"Tentu saja, kami akan mematuhi aturan hukum. Jika ada yang melanggar, tidak peduli siapa dia. Bahkan jika saya melanggar hukum, juga akan masuk penjara," kata Mahathir, dikutip dari The Star, Senin (13/1/2020).
Seorang anggota Partai Pribumi Bersatu Negara Bagian Selangor Bersatu ditangkap bersama dengan 17 orang lainnya dalam penggerebekan terhadap pesta narkoba di Puchong.
Dalam jumpa pers, kepala kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador mengatakan, semua yang ditahan telah dibebaskan dengan jaminan kecuali orang asing.
Dari 16 orang yang dibebaskan, 11 merupakan laki-laki dan lima perempuan.
"Enam belas dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi obat, kecuali satu orang. Namun, saya tidak akan merilis nama-nama yang ditahan karena penyelidikan masih berlangsung dan sedang menunggu tes sampel urine kedua," katanya.
Editor: Anton Suhartono