Makin Mencekam, Begini Kondisi Sudan saat Ini
KHARTOUM, iNews.id - Mantan Menteri Sudan, Ahmed Haroun yang sebelumnya dipenjara mengatakan, dia dan pejabat lainnya diizinkan meninggalkan Penjara Kober. Kondisi di penjara itu semakin memburuk.
Ahmed Haroun merupakan orang yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur. ICC di Den Haag menuduh Haroun mengorganisir milisi untuk menyerang warga sipil di sebuah genosida di Darfur pada 2003 dan 2004.
Seorang pengunjuk rasa yang dipenjara di sana dalam pernyataan yang direkam dan diposting online pada Minggu (23/4/2023) mengatakan, para tahanan telah dibebaskan setelah seminggu tanpa air atau makanan.
Secara terpisah, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, salah satu pihak yang bertikai mengambil alih fasilitas kesehatan nasional di Khartoum. WHO menyatakan keprihatinan tentang potensi bahaya biologis dari patogen campak dan kolera untuk vaksinasi yang disimpan di sana.
Eksodus kedutaan dan pekerja bantuan dari negara terbesar ketiga Afrika itu telah menimbulkan kekhawatiran bahwa warga sipil yang tersisa akan berada dalam bahaya yang lebih besar jika kesepakatan gencatan senjata tiga hari tidak berlaku.
Juru bicara Gedung Putih pada Selasa (25/4/2023) mengatakan, tim keamanan nasional Presiden AS Joe Biden terus berbicara dengan para pemimpin militer Sudan untuk mengakhiri pertempuran dan memberikan bantuan kemanusiaan.
Pertempuran telah melumpuhkan rumah sakit dan layanan penting lainnya. Banyak orang terdampar di rumah mereka dengan persediaan makanan dan air yang semakin menipis.
Selain itu, mayat bergelimpangan di jalan-jalan. Kelompok bantuan internasional Medecins sans Frontieres (MSF) mengatakan tidak bisa mendapatkan pasokan atau personel baru ke Sudan.
Kantor kemanusiaan PBB (OCHA) mengaku kekurangan makanan, air, obat-obatan dan bahan bakar. Harga juga melonjak dan terpaksa mengurangi operasi karena alasan keamanan.
Badan pengungsi PBB memperkirakan bahwa ratusan ribu orang akan melarikan diri ke negara tetangga.
Editor: Umaya Khusniah