Malaysia Akan Gugat Meta gegara Tak Hapus Konten SARA dan Penipuan di Facebook
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta Platforms, induk dari beberapa platform media sosial. Alasannya Meta tak memenuhi permintaan otoritas Malaysia untuk menghapus konten-konten tertentu di Facebook.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan, ada peningkatan yang signifikan konten di Facebook yang berbau rasis, keagamaan, pelanggaran royalti, pencemaran nama baik, plagiat, perjudian, dan penipuan.
"Meskipun MCMC telah berulang kali meminta, Meta tak mengambil tindakan memadai untuk mengatasi masalah konten yang tidak diinginkan di platformnya," bunyi pernyataan MCMC, seperti dilaporkan kembali Reuters, Jumat (23/6/2023).
Meta, lanjut pernyataan, juga belum mau bekerja sama sepenuhnya untuk menghapus konten tersebut.
Ditegaskan pula, tindakan hukum diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban atas keamanan siber serta meningkatkan perlindungan konsumen.
Sejauh ini belum ada komentar dari Meta.
Editor: Anton Suhartono