KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia pada Minggu (10/10/2021) ini mencabut pembatasan perjalanan antarnegara bagian dan internasional bagi orang-orang yang sudah divaksinasi lengkap terhadap Covid. Keputusan tersebut diambil Malaysia ketika negeri jiran itu berhasil mencapai target menyuntik 90 persen dari penduduk dewasanya dengan vaksin corona.
Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pemerintahnya bakal mengizinkan warga negara Malaysia yang sudah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin. Aturan baru itu mulai berlaku pada Senin (11/10/2021) besok.
Pertama di Dunia, Australia Larang Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Malaysia saat ini sedang bersiap untuk beralih ke fase endemik Covid-19. Dalam fase tersebut, pemerintah setempat tidak akan memberlakukan penguncian atau lockdown lagi secara luas ketika kasus infeksi Covid meningkat.
“Kita harus melatih diri untuk hidup dengan Covid, karena Covid mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya,” kata Ismail Sabri pada konferensi pers akhir pekan ini, dikutip Reuters.
Ikuti Indonesia, Malaysia Setuju Berikan Vaksin Sinovac kepada Pelajar
Hampir 65 persen dari 32 juta penduduk negara itu, termasuk mereka yang berusia 12 hingga 17 tahun, telah divaksinasi penuh. Angka itu berdasarkan data yang dihimpun hingga Sabtu (9/10/2021) kemarin.
Sampai sejauh ini, Malaysia telah mencatat total 2,3 juta infeksi virus corona dengan 27.265 kematian akibat wabah tersebut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku