KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia tidak akan menerima klaim teritorial oleh pihak mana pun atas negara bagian Sabah, Kalimantan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob dalam sebuah pernyataan, Jumat (18/3/2022).
Bom Bunuh Diri Guncang Markas Paramiliter Pakistan, 6 Orang Tewas
PM Ismail menegaskan demikian setelah klaim dan proses arbitrase oleh Pengadilan Arbitrase Prancis yang memerintahkan pemerintah Malaysia untuk membayar 62,59 miliar Ringgit Malaysia atau lebih dari Rp213 triliun kepada kelompok yang menyebut dirinya keturunan kesultanan Sulu.
Kesultanan Sulu menyewakan Sabah kepada sebuah perusahaan Inggris pada 1878. Sabah lantas masuk ke dalam teritorial Malaysia.
Polda Kaltara Musnahkan Sabu 30,7 Kg dari Penangkapan 2 Kurir asal Malaysia
Kesultanan Sulu ini kini memerintah pulau-pulau di Kepulauan Sulu, yang merupakan bagian dari Mindanao, Filipina.
Bagi PM Ismail klaim itu ilegal dan melanggar hukum. Kini, pemerintah Malaysia telah mengajukan permohonan untuk membatalkan keputusan itu pada 3 Maret di pengadilan Paris.
"Pemerintah Malaysia menganggap serius masalah kedaulatan nasional, termasuk kedaulatan dan integritas Sabah di Malaysia," kata Ismail.
PBB dan komunitas internasional telah mengakui Sabah sebagai bagian dari Federasi Malaysia sejak 16 September 1963. Sabah terletak di bagian utara pulau Kalimantan dekat dengan Filipina.
Selain menjadi tempat wisata populer dengan pantai dan lokasi menyelam, negara bagian ini kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas dengan investasi dari Shell dan ConocoPhillips.
Sabah juga merupakan negara bagian penghasil minyak sawit terbesar di Malaysia. Kawasan ini menghasilkan sekitar 24 persen dari total produksi minyak sawit mentah. Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia.
Editor: Umaya Khusniah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku