Malaysia Ingin Rebut Kembali Pulau Kecil Pedra Branca, Singapura Siap Hadapi
SINGAPURA, iNews.id - Singapura siap menghadapi Malaysia terkait sengketa Pedra Branca, pulau batu yang kecil di perbatasan kedua negara. Pedra Branca, di Malaysia disebut Batu Puteh, secara hukum internasional milik Singapura berdasarkan putusan Mahkamah Internasional (ICJ), namun Malaysia tak puas dengan hasil itu.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Kamis lalu mengatakan, kabinet setuju melanjutkan upaya hukum ke ICJ untuk merebut kembali Pedra Branca.
Satuan tugas khusus (satgasus) yang dibentuk Malaysia untuk sengketa ini mengungkap, ada kemungkinan unsur kelalaian oleh pemerintahan PM Mahathir Mohamad yang memutuskan tidak melanjutkan peninjauan atas putusan ICJ tersebut. Dampaknya, pulau kecil itu jatuh ke tangan Singapura. Satgasus pun merekomendasikan agar Malaysia mengambil tindakan yang tepat untuk mempertahankan kedaulatan.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura bertekad mempertahankan kedaulatannya atas Pedra Branca. Pemerintah siap melayani upaya hukum apa pun yang mungkin dilakukan Malaysia.
Seorang juru bicara Kemlu Singapura mengatakan telah mengetahui keputusan pemerintah Malaysia tersebut, namun tak ingin berkomentar lebih jauh.
"Singapura tidak bisa mengomentari rencana terbaru Malaysia, karena belum ada penjelasan rinci yang diterima," kata juru bicara itu, dikutip dari The Straits Times.
Pedra Branca merupakan pulau kecil di pintu masuk timur Selat Singapura, sekitar 44 km sebelah timur daratan Singapura. Pemerintah Inggris mengambilalihnya untuk membangun Mercusuar Horsburgh antara 1847 dan 1851. Sejak itu Singapura menjalankan kedaulatan atas pulau tersebut serta perairan sekitarnya. Di sebelah selatan Pedra Branca ada dua pulau lainnya, Middle Rocks dan South Ledge.
Kedua negara membawa sengketa wilayah ini ke ICJ kemudian pada 2008 pengadilan memberikan kedaulatan Pedra Branca untuk Singapura, namun tidak dengan Middle Rocks.
ICJ memutuskan kedaulatan atas Middle Rocks milik Malaysia, sementara South Ledge milik negara yang masuk wilayah perairannya.