Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Tangguhkan Aturan Waktu Belanja Maksimal 2 Jam terkait Covid, Ini Sebabnya

Senin, 07 Juni 2021 - 11:51:00 WIB
Malaysia Tangguhkan Aturan Waktu Belanja Maksimal 2 Jam terkait Covid, Ini Sebabnya
Malaysia mulai memberlakukan lockdown nasional sejak 10 Mei lalu untuk membendung wabah Covid. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia menangguhkan penerapan peraturan pembatasan dua jam belanja di gerai ritel. Hal ini disampaikan Direktur Penegakan Kementerian Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Malaysia, Azman Adam setelah memeriksa kepatuhan prosedur operasi standar (SOP) di supermarket Tesco di Lotus Bercham, Ipoh.

"Ketika lockdown diumumkan, kami tidak ingin orang-orang bergegas ke outlet seperti itu dengan batas dua jam," katanya, Minggu (6/6/2021).

Meski demikian, dia tetap menyarankan masyarakat untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan dan meninggalkan lokasi sesegera mungkin dan lebih banyak tinggal di rumah.

Sebelumnya, pada bulan Mei, Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen, Alexander Nanta Linggi mengatakan, pembeli akan diizinkan untuk tetap berada di pasar selama maksimal dua jam di bawah SOP yang diperketat.

Azman juga menyarankan organisasi non-pemerintah (LSM) yang ingin membeli barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar, agar membelinya dari pabrik atau grosir.

“Saya berharap LSM tersebut tidak mendapatkan pasokan dari toko serba ada kecil, atau di outlet yang dapat mempengaruhi pasokan ke konsumen," katanya.

Dia mengatakan, mereka yang ingin mendapatkan barang-barang dalam jumlah besar juga dapat menghubungi kementerian untuk mendapat rekomendasi lokasi pembeliannya.

Hingga Minggu, Malaysia mencatat 6.241 kasus baru. Dengan demikian, total kumulatif negara itu menjadi 616.815 kasus.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut