Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Malaysia Tangkap 42 WNI, Apa Masalahnya?

Selasa, 08 Juni 2021 - 00:12:00 WIB
Malaysia Tangkap 42 WNI, Apa Masalahnya?
Petugas Imigrasi Malaysia sedang memeriksa pendatang (Ilustrasi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menahan 156 orang asing, Minggu (6/6/2021). Sebanyak 42 di antaranya adalah warga Negara Indonesia (WNI).

Ratusan orang asing itu ditangkap dalam penggerebekan di sebuah tempat tinggal ilegal di Cyberjaya, akhir pekan kemarin. Mereka berstatus pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia.

Dirjen Imigrasi Malaysia, Indera Khairul Dzaimee Daud mengatakan, tempat tinggal tersebut agak tersembunyi karena dilindungi oleh pagar yang didirikan di sekeliling kawasan tersebut yang bersebelahan dengan lokasi bangunan proyek. Operasi terpadu itu hasil kerja sama pihak Imigrasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kantor Pendaftaran Negara (JPN), Kantor Tenaga Kerja (JTK) dan Angkatan Pertahanan Umum (APM).

"Dalam operasi ini, sebanyak 202 orang warga asing telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 orang telah dibebaskan karena mempunyai izin kerja atau permit kerja yang sah. Sebanyak 156 telah ditahan dan akan dibawa ke pusat tes Covid-19 di Depot Imigrasi Semenyih," katanya di Putrajaya, Senin (7/6/2021).

Selain WNI, sebanyak 62 dari pendatang haram yang diamankan aparat Malaysia itu adalah warga Bangladesh, Nepal 20 orang, Myanmar 29 orang, Pakistan satu orang dan India satu orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut