Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Maling Celana Dalam Pria Senilai Rp4 Juta, Perempuan Ini Dihukum 10 Bulan

Sabtu, 03 Desember 2022 - 12:25:00 WIB
Maling Celana Dalam Pria Senilai Rp4 Juta, Perempuan Ini Dihukum 10 Bulan
Seorang perempuan di Malaysia dihukum 10 bulan penjara karena mencuri celana dalam. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan di Malaysia dihukum 10 bulan penjara. Dia kedapatan mencuri celana dalam di sebual mal Kota Melaka.

Dilansir dari Oriental Daily, Sabtu (3/12/2022), perempuan yang tak disebutkan namanya itu mencuri celana dalam pria senilai lebih dari 1.200 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4 juta. 

Dalam sidang pengadilan, perempuan itu mengaku terpaksa mencuri karena dia harus menghidupi keluarganya. Dia mengaku sebagai ibu dengan tiga anak. 

Selain itu, suaminya merupakan pengangguran sementara orang tuanya telah sakit-sakitan.

Namun demikian, dia tetap mengaku bersalah telah mencuri. Dia juga berharap mendapat hukuman yang lebih ringan. 

Oleh pengadilan, dia diputuskan bersalah atas pencurian dan dijatuhi hukuman penjara 10 bulan. 

Dia juga pernah diadili untuk kejahatan yang sama pada tahun 2018 dan 2019. Parahnya lagi, pada hari penangkapannya, dia juga kedapatan mengonsumsi narkoba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut