Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bombardir Gaza hingga Tewaskan 91 Orang, Israel Kembali ke Gencatan Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Israel Ingatkan Netanyahu: Negara dalam Bahaya Besar!

Senin, 27 Maret 2023 - 06:19:00 WIB
Mantan PM Israel Ingatkan Netanyahu: Negara dalam Bahaya Besar!
Mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id – Mantan Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, mendesak Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu agar menghentikan perombakan sistem peradilan di negara itu. Dia pun meminta Netanyahu untuk memulai negosiasi.

“Negara Israel berada dalam bahaya besar sejak Perang Yom Kippur (Perang Arab-Israel 1973). Saya meminta Perdana Menteri (Netanyahu) untuk mencabut surat pemecatan Gallant, menangguhkan reformasi (sistem peradilan) dan mengadakan negosiasi setelah Hari Kemerdekaan (Israel),” cuit Bennett di Twitter, Minggu (27/3/2023).

Berdasarkan penanggalan Kalender Ibrani, peringatan Hari Kemerdekaan Israel tahun ini jatuh pada 25–26 April.

Netanyahu memecat Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada Minggu (26/7/2023) waktu Palestina. Keputusannya itu memicu protes dari massa Israel.

Dalam mengumumkan pemecatan Gallant, Kantor Perdana Menteri Israel tidak menyebutkan nama pengganti ataupun memberikan informasi perinci lainnya. “Perdana Menteri Benjamin Netanyahu malam ini telah memutuskan untuk memberhentikan Menteri Pertahanan Yoav Gallant,” kata kantor itu, seperti dikutip Reuters, Sanin (27/3/2023).

Pada Sabtu (25/3/2023) lalu, Gallant menyatakan bahwa rencana perombakan sistem peradilan Israel berisiko menimbulkan ancaman yang jelas, langsung, dan nyata terhadap keamanan negara itu. Dia pun menyerukan agar rencana tersebut dihentikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut