Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diseret ke Pengadilan karena Melawan Raja
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia yang kini pemimpin oposisi, Muhyiddin Yassin, menghadapi dakwaan penghasutan terhadap raja. Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia tersebut mengaku tak bersalah atas tuduhan itu dalam sidang di pengadilan, Selasa (27/8/2024).
Dalam pidato di Kelantan pada 14 Agustus, Muhyiddin mengatakan tidak diundang oleh raja Malaysia, Sultan Abdullah, untuk membentuk pemerintahan usai Pemilu 2022. Padahal dia mengklaim saat itu telah mengumpulkan cukup dukungan mayoritas dari anggota parlemen.
Ketua oposisi Perikatan Nasional (PN) itu meninggalkan Pengadilan Gua Musang, Nenggiri, setelah mengajukan pembelaan.
Asisten Sekjen PN Takiyuddin Hassan mengatakan, jaksa penuntut telah meminta jaminan sebesar 20.000 ringgit untuk pembebasan serta memerintahkan Muhyiddin untuk tutup mulut terkait masalah ini. Angka tersebut dianggap terlalu besar untuk dakwaan yang dihadapinya.
“Menurut pandangan kami, ini berlebihan. Denda maksimum (untuk penghasutan) hanya 5.000 ringgit,” kata pria yang juga menjabat Sekjen Partai Islam SeMalaysia (PAS) itu.
Kasus Muhyiddin akan disidangkan pada 4 November mendatang.
Muhyiddin mengaku telah mendapat 115 deklarasi dukungan untuk membentuk pemerintahan, namun ditolak oleh Sultan Abdullah. Pernyataan itu memicu tuduhan penghinaan serta melawan keluarga kerajaan. Berbagai pihak pun melaporkan Muhyiddin ke polisi serta mendapat teguran dari Istana Negara.
Namun di tengah penyelidikan, yakni 21 Agustus, Muhyiddin kembali bersuara. Dia mengatakan telah menyerahkan bukti dukungan mayoritas dari anggota parlemen. Parlemen Dewan Rakyat Malaysia beranggotakan total 222 orang.
Jika persidangan kasus penghasutan ini berjalan, besar kemungkinan bukti-bukti itu akan ditunjukkan Muhyiddin di pengadilan. Selain itu, jika terbukti kebenarannya, kekuasaan atau legitimasi Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang berkuasa sejak November 2022, akan terguncang.
Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar bersama koalisi Pakatan Harapan meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2022. Meski demikian, jumlah kursi yang mereka raih di parlemen belum cukup untuk bisa membentuk pemerintahan. Raja kemudian mengambil inisiatif untuk mencari solusi kebuntuan hingga terbentuklah pemerintahan bersama yang dipimpin Anwar.
Editor: Anton Suhartono