Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian
Advertisement . Scroll to see content

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas

Minggu, 18 Februari 2024 - 07:49:00 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas
Thaksin Shinawatra menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman hanya 6 bulan dari vonis 10 tahun penjara (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra menghirup udara bebas, Minggu (18/2/2024). Dia meninggalkan rumah sakit tempat menjalani penahanan sekaligus peratawannya pada dini hari.

Winyat Chartmontri, pengacara Thaksin, mengatakan kliennya mendapat pembebasan bersyarat dan telah meninggalkan rumah sakit. 

“Dia telah meninggalkan rumah sakit kepolisian,” kata Winyat, dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, pria 74 tahun itu terlihat memasuki kendaraan untuk meninggalkan rumah sakit tempat dirinya menjalani penahanan sejak Agustus 2023. Dia menaiki mobil van Mercedes Benz hitam mengenakan kemeja hijau dan masker, duduk di samping putri bungsunya, Paetongtarn Shinawatra. Konvoi kendaraan lalu meninggalkan rumah sakit.

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin sebelumnya mengatakan, Thaksin mendapat pembebasan bersyarat atas pertimbangan kesehatan serta pengabdiannya untuk negara.

Thaksin dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan. Namun Raja Thailand memberikan pengampunan sehingga hukumannya dipangkas menjadi hanya 1 tahun saja. Setelah menjalani hukuman 6 bulan, dia mendapat pembebasan bersyarat.

Di hari pertama eksekusi penjara pada Agustus, Thaksin sakit sehingga harus dirawat. Oleh karena itu sejak menjalani hukuman, Thaksin belum pernah semalam pun tidur di penjara.

Thaksin menghabiskan sekitar 15 tahun hidup di pengasingan untuk menghindari hukuman penjara dan pulang tahun lalu.

Meski demikian dia belum bisa bebas sepenuhnya dari penjara. Jaksa dilaporkan akan menuntutnya atas tuduhan penghinaan terhadap raja yang dilakukannya beberapa tahun silam.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut