Mantan Presiden Sri Lanka Bakal Terkatung-katung, Singapura Hanya Beri Izin Tinggal 15 Hari
 
                 
                SINGAPURA, iNews.id - Otoritas Singapura dilaporkan hanya memberi waktu bagi mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk tinggal. Setelah itu dia harus pergi.
Rajapaksa mengajukan pengunduran diri ke parlemen pada Kamis lalu setelah tiba di Singapura dari pelariannya, Maladewa. Dia harus bersusah payah meninggalkan Sri Lanka, termasuk mendapat penolakan dari otoritas imigrasi bandara Kolombo untuk memberi stempel di paspornya. Setelah berbagai upaya, Rajapaksa meninggalkan negaranya pada Rabu dinihari menggunakan pesawat militer menuju Maladewa.
 
                                News18, mengutip sumber di Singapura, melaporkan otoritas telah memberi tahu Rajapaksa bahwa dia hanya memiliki izin tinggal selama 15 hari dan sepertinya tidak akan diperpanjang.
Sejauh ini Rajapaksa dilaporkan belum menentukan negara mana yang akan menjadi tujuan pelarian selanjutnya.
 
Masih dilaporkan News18, pihak Rajapaksa sudah berusaha mendekati India, namun ditolak masuk. Menurut sumber itu, pemerintah India tak ingin melawan kehendak rakyat Sri Lanka.
 
                                        Seperti diketahui, Singapura memberi izin masuk kepada Rajapaksa sebagai kunjungan pribadi.
"(Rajapaksa) Tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Singapura pada Kamis lalu.
 
                                        Editor: Anton Suhartono