Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Horor! 2 Pesawat Ringan Tabrakan di Udara, Pilot Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Masalah Rasial di Australia, Remaja Aborigin dalam Tahanan Disemprot Gas Air Mata

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:03:00 WIB
Masalah Rasial di Australia, Remaja Aborigin dalam Tahanan Disemprot Gas Air Mata
Ilustrasi sel tahanan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

DARWIN, iNews.id – Para remaja suku Aborigin disemprot dengan gas air mata secara ilegal di dalam sebuah penjara remaja Australia. Pengadilan setempat memutuskan kasus tersebut, hari ini, di tengah kecaman publik yang baru atas kesewenang-wenangan polisi terhadap penduduk asli benua kanguru yang ditahan.

Dilansir AFP, empat mantan narapidana Pusat Tahanan Remaja Don Dale di Kota Darwin menggugat Pemerintah Australia Utara ke ranah hukum, setelah mengalami penyiksaan di dalam fasilitas detensi tersebut. Mereka dikunci di dalam sel dan disemprot petugas tahanan dengan gas air mata 2014.

Para petugas penjara diketahui menggunakan tabung gas jenis CS fogger—yang diklasifikasikan sebagai senjata terlarang—di ruang tertutup di luar sel untuk menundukkan tahanan lain yang melarikan diri. Anak-anak yang terpapar gas air mata tersebut dilaporkan berusia antara 15 dan 17 pada saat itu.

Dalam keputusan bulat yang dijatuhkan pada Rabu (3/6/2020) ini, Pengadilan Tinggi Australia memutuskan bahwa penggunaan gas air mata itu adalah melanggar hukum dan mantan narapidana berhak mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Pusat Tahanan Remaja Don Dale menjadi terkenal pada 2016. Ketika itu, beredar cuplikan gambar yang menunjukkan buruknya kondisi di fasilitas detensi tersebut, sehingga memicu kemarahan publik dan mengarah pada penyelidikan pemerintah.

Dalam satu video pada 2015, seorang bocah laki-laki berusia 17 tahun mengenakan penutup kepala sewater (hoodie), dibelenggu ke kursi penahan dan ditinggalkan sendirian selama dua jam di dalam ruangan tahanan. Para kritikus pun menyamakan rutan itu dengan penjara militer AS Teluk Guantanamo di Kuba.

Keputusan pengadilan kali ini keluar sehari setelah beredarnya rekaman video seorang polisi Sydney menendang kaki remaja Aborigin. Polisi juga menelungkupkan bocah itu ke tanah.

Keputusan pengadilan ini juga muncul di saat kelompok-kelompok HAM Australia merencanakan demonstrasi akhir pekan untuk mewujudkan solidaritas bersama masyarakat Amerika Serikat yang memprotes kematian pria berkulit hitam, George Floyd, di Minneapolis, AS.

Warga Australia juga telah menyerukan kepada pemerintah mereka untuk berbuat lebih banyak untuk menghentikan kematian orang-orang Aborigin dalam tahanan. Ada lebih dari 420 kasus kematian Aborigin dalam tahanan yang tercatat sepajang tiga dekade terakhir, tanpa kepastian hukum.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut