Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Temu Virtual dengan Keir Starmer, RI-Inggris akan Bangun 1.000 Kapal Penangkap Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Masjid di Inggris Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 07 Oktober 2025 - 11:46:00 WIB
Masjid di Inggris Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Inggris menangkap seorang pria diduga pelaku pembakaran Masjid Peacehaven di East Sussex (Foto: BBC)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang pria diduga pelaku pembakaran Masjid Peacehaven di East Sussex, Inggris, ditangkap, Senin (6/10/2025). Pria 46 tahun itu dalam pemeriksaan intensif polisi.

Kepolisian Sussex menyatakan pria tersebut ditahan atas tuduhan membakar masjid dengan tujuan membahayakan nyawa orang lain.

Pejabat kepolisian Sussex Mark Cullimore mengatakan penyelidikan berjalan dengan cepat.

"Kami sedang menyelidiki semua lini penyelidikan untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas serangan mengerikan dan sembrono ini," kata Cullimore, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (7/10/2025).

Polisi juga meminta warga untuk melapor jika memiliki informasi terkait serangan yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) malam itu.

"Jika Anda memiliki informasi, sekecil apa pun, kami meminta untuk segera menghubungi kami dengan menghubungi 999, dengan menyebutkan Operasi Spey,” ujarnya.

Polisi belum bisa memastikan motif serangan yang tidak menimbulkan korban tersebut.

Sementara itu kepala kepolisian Sussex Rachel Swinney menegaskan penyelidik sangat menyadari seriusnya tekanan dan kekhawatiran dari masyarakat atas kejadian ini.

"Kehadiran polisi di lokasi kejadian ditingkatkan dan patroli tambahan dilakukan di tempat-tempat ibadah seluruh Sussex guna memberikan pengamanan dan kepastian," ujarnya.

Rekaman CCTV menunjukkan dua orang mengenakan penutup wajah dan pakaian gelap mendekati pintu depan Masjid Peacehaven sebelum menyemprotkan gas dan menyulut api. Tidak ada korban luka akibat kebakaran namun menyebabkan kerusakan parah pada bangunan dan mobil yang diparkir di depannya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut