Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis
Advertisement . Scroll to see content

Masjid di Malaysia Dibuka Lagi bagi Turis Setelah Insiden Wanita Joget

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:32:00 WIB
Masjid di Malaysia Dibuka Lagi bagi Turis Setelah Insiden Wanita Joget
Cuplikan video dua turis China berjoget di depan Masjid Bandaraya (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KINABALU, iNews.id - Masjid di Kinabalu, Negara Bagian Sabah, kembali dibuka untuk turis setelah inisden dua wisatawan asal China berjoget di halamannya.

Manajemen akan membuka kembali Masjid Bandaraya Kota Kinabalu untuk turis mulai 1 Agustus. Kali ini, setiap turis akan dikenakan biaya 5 ringgit atau sekitar Rp18.000. Selain itu, aturan akan diperketat untuk memastikan kejadian serupa tak terulang.

Kepala Masjid Bandaraya, Jamal Sakaran, mengatakan, hanya perusahaan travel pemegang lisensi dari Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan yang diizinkan membawa wisatawan. Mereka juga harus mendaftar terlebih dulu ke manajemen masjid sebelum datang, tidak bisa mendadak.

(Masjid Bandaraya, Kinabalu/Foto: The Star)

Perusahaan travel harus mengajukan izin selambat-lambatnya tiga hari sebelum datang, sambil menyertakan identitas para wisatawan.

Sementara itu dana 5 ringgit yang dipungut akan digunakan untuk membantu biaya operasional masjid serta upah tambahan bagi staf.

Kepala dinas parisiwata dan kebudayaan Sabah, Ahmad Zaki Abu Bakar, menjelaskan, aturan baru ini dibuat untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang lagi.

"Kami hanya menerima perusahaan travel berlisensi sehingga akan ada catatan transaksinya. Kami juga bisa membawa mereka ke petugas jika ada sesuatu. Kementerian tidak akan ragu menindak tegas perusahaan yang bersalah dan mencabut lisensi mereka di bawah Undang-Undang Industri Pariwisata 1992," kata Zaki, dikutip dari The Star, Kamis (26/7/2018).

Seperti diketahui, dua turis perempuan asal China, Wan Han (37) dan Zhang Na (25), berjoget di depan Masjid Bandaraya mengenakan pakaian seksi. Video aksi mereka menjadi viral di media sosial pada 23 Juni hingga memicu kecaman dari warganet.

Pada 27 Juni, keduanya diputus bersalah karena melakukan tindakan tidak menyenangkan dan dihukum denda masing-masing 25 ringgit. Mereka juga dipulangkan ke China.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut