Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Maskapai dari 36 Negara Dilarang Melintas di Langit Rusia, Efek Aksi Saling Balas Dendam

Jumat, 25 Maret 2022 - 21:25:00 WIB
Maskapai dari 36 Negara Dilarang Melintas di Langit Rusia, Efek Aksi Saling Balas Dendam
Maskapai Aeroflot. (Foto: Reuters/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maskapai dari 36 negara dilarang melintas di langit Rusia. Hal itu merupakan tindakan balasan yang dilakukan oleh Pemerintah Rusia kepada negara Eropa

Sebelumnya, sebanyak 27 negara Eropa bersama termasuk Kanada dan Inggris melarang maskapai Rusia terbang di wilayah udara Eropa.

Selain itu, larangan melintas di langit Rusia tersebut juga meliputi kawasan Jersey dan juga Gibraltar. Saat ini, maskapai negara-negara tersebut bisa memasuki wilayah udara Rusia dengan izin yang khusus.

Rosaviatsiya atau Badan Transportasi Udara Federal Rusia menjelaskan, penerbangan hanya boleh dilakukan jika telah mendapat izin khusus dari masing-masing Kementerian Luar Negeri negara-negara itu.

Sebanyak 36 negara yang telah dilarang terbang di wilayah udara Rusia antara lain: Jerman, Perancis, Jersey, Republik Ceko, Albania, Belgia, Bulgaria, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar, Hungaria, Irlandia, Anguila, Kanada, Denmark, Siprus, Kroasia, Estonia.

Larangan terbang yang diterapkan negara Uni Eropa terhadap maskapai Rusia diperkirakan akan berdampak buruk. Pasalnya, harga tiket akan melambung tinggi karena jalur yang lebih panjang dan memutar.  

Maskapai dari 36 negara dilarang  melintas di Langit Rusia merupakan efek balasan atas aksi Uni Eropa yang terlebih dahulu melakukan  pelarangan terbang.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut