Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang Transjakarta-MRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025, Meningkat 16,65 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Maskapai Tangguhkan Penerbangan Mendadak, Ratusan Penumpang Pesawat Terdampar 

Jumat, 16 September 2022 - 09:31:00 WIB
Maskapai Tangguhkan Penerbangan Mendadak, Ratusan Penumpang Pesawat Terdampar 
Azman Air. (Foto: nairametrics)
Advertisement . Scroll to see content

KANO, iNews.id - Ratusan penumpang penerbangan domestik di Nigeria terdampar di berbagai bandara. Pasalnya, Otoritas Penerbangan Sipil menangguhkan sertifikat operasi Azman Air.

Kekacauan ini terjadi pada Kamis (15/9/2022). Azman Air gagal mengembalikan uang penumpang. Alhasil penumpang mengeluh tentang situasi tersebut. 

"Kami menangguhkan operasi karena Airline Transport License Certificate (ATL) kami kedaluwarsa tetapi kami sedang dalam proses pembaruan," menurut seorang pejabat maskapai yang berbicara kepada Anadolu dengan syarat anonim.

Seorang penumpang mengaku tak mendapat pemberitahuan apa pun dari maskapai. Dia gagal terbang padahal ada pertemuan bisnis dengan investor asing di Abuja jam 10 pagi. 

"Kami meninggalkan rumah jam 6 pagi untuk naik ke penerbangan ke Abuja. Tapi semua gagal karena penangguhan," kata seorang penumpang di Bandara Internasional Kano, Jerry Nwachuku.

Penumpang lain, Adamu Ishaq mengaku kecewa karena saya memiliki wawancara visa di Abuja. Alhasil dia memilih jalur darat dan mempertaruhkan keselamtannya dengan mengemudi di jalan.

Penumpang yang bepergian ke Lagos dari Bandara Internasional Mallam Aminu Kano juga terdampak situasi ini. Mereka yang berada di Bandara Murtala Muhammad Dua di Lagos dan Bandara Internasional Malam Aminu Kano di Kano berusaha membeli tiket maskapai lain untuk melanjutkan perjalanan.

Ratusan penumpang juga terdampar di bandara di Abuja, Kano dan Kaduna.

Sertifikat Operator Udara (AOC) merupakan instrumen keselamatan penerbangan yang memberi wewenang kepada operator penerbangan untuk melakukan operasi transportasi udara komersial tertentu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut