Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Daftar Hitam Kasus Narkoba, Polisi Filipina Ditembak Mati

Selasa, 06 November 2018 - 17:20:00 WIB
Masuk Daftar Hitam Kasus Narkoba, Polisi Filipina Ditembak Mati
Santiago Rapiz (Foto: Philnews)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Seorang anggota kepolisian yang masuk dalam daftar hitam Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait jaringan narkoba, ditembak mati oleh petugas, Senin (5/11/2018).

Kepolisian Filipina menyatakan, polisi yang bertugas di Kota Dipolog bernama Santiago Rapiz termasuk dalam daftar 6.000 nama terduga pengedar narkoba yang dikeluarkan oleh Duterte. Dia sudah menabuh genderang perang terhadap pelaku kejahatan narkoba tak peduli jabatannya sejak 2016.

Berdasarkan keterangan kepala kepolisian bidang intelijen Romeo Caramat, peristiwa terjadi pada Senin malam saat Rapiz tertangkap basah menjual methamphetamine seharga 940 dolar AS atau sekitar Rp13,7 juta.

Dia bertransaksi dengan polisi yang sedang menyamar di wilayah Dipolog. Begitu barang bukti didapat, Rapiz langsung diringkus.

"Terjadi pengejaran singkat. Tapi ketika (Rapiz) terpojok, dia menembak anggota kami," kata Caramat, menjelaskan adanya baku tembak antara petugas dengan Rapiz, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (6/11/2018).

Dia menambahkan, Rapiz diduga melindungi gembong narkoba dan turut berperan aktif dalam pengedaran obat terlarang.

Sampai saat ini, hampir 5.000 orang terbunuh terkait program perang narkoba Duterte sejak Juli 2016.

Organisasi perlindungan hak asasi manusia Filipina menyatakan ada ribuan kasus pembunuhan massal di wilayah miskin Filipina. Namun, tuduhan tersebut dibantah kepolisian yang menyatakan bahwa pelaku menolak untuk ditangkap dan melawan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut