Mencoba Curi Uang dari ATM di Wilayah Banjir, 3 Warga Jepang Ditangkap
OKAYAMA, iNews.id - Polisi Jepang menangkap seorang pria berusia 22 tahun dan dua anak di bawah umur karena diduga mencoba melakukan pencurian. Mereka merusak mesin ATM yang berada di sebuah toko terpencil di Prefektur Okayama.
Okayama merupakan salah satu wilayah yang mengalami kerusakan parah akibat hujan lebat dan banjir yang sedang terjadi di beberapa wilayah Jepang.
Dilansir dari Japan Today, Rabu (11/7/2018), polisi melaporkan, Kazufumi Sugimoto serta dua anak yang berada di bawah 19 tahun berasal dari Kurashiki, Prefektur Okayama. Aksi itu terjadi sekitar pukul 11.30 pada Senin (10/7/2018) dan Selasa pagi, saat seorang penjaga keamanan memperhatikan bahwa mesin ATM rusak.
Namun, mereka tidak mencuri uang dari atm tersebut.
Ketiganya ditangkap dan dituduh masuk tanpa izin dan merusak properti dari toko makanan Lawson yang terletak di Takahashi. Polisi menyebut dua anak di bawah umur mengakui tuduhan itu, sedangkan Sugimoto tidak.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan para tersangka akan diidentifikasi melalu rekaman kamera CCTV toko.
Editor: Nathania Riris Michico