Mengapa Pelaku Penembakan Gereja Bisa Beli Senjata meski Punya Catatan Kriminal?
WASHINGTON, iNews.id – Perkembangan terbaru kasus penembakan di Gereja First Baptist, Sutherland Springs, Texas, yang menewaskan 26 orang, mengungkap mengapa pelaku, Devin Patrick Kelley, bisa leluasa membeli senjata.
Padahal dia punya catatan kriminal yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan hukuman 12 bulan. Kasus ini pula yang menyebabkan Kelley diberhentikan secara tidak hormat dari Angkatan Udara (AU) pada 2014.
Penyebabnya, institusi AU tidak melapor ke Biro Penyelidik Federal (FBI) mengenai catatan kriminalitas Kelley, sehingga tidak ada dasar bagi penjual senjata untuk menolak pembelian.
Juru Bicara AU Ann Stefanek, seperti dikutip dari Fox News, Selasa (07/11/2017), mengatakan hukuman kasus KDRT terhadap Kelley tidak ada dalam database Divisi Pelanggaran Pidana FBI yang juga disertakan ke Pusat Informasi Kejahatan Nasional. Database inilah yang dijadikan acuan bagi para penjual senjata apakah melepas barang dagangannya atau tidak kepada seseorang.
Petugas Penyelidik Khusus Pangkalan Udara Holloman di New Mexico lah yang seharusnya memasukkan informasi soal catatan kriminal Kelley ke database, tapi tidak dilakukan.
Perbuatan kriminal yang dilakukan Kelley adalah menganiaya istri dan anak tirinya. Bahkan kekerasan itu sampai menyebabkan anaknya mengalami patah tulang.
Undang-Undang Federal AS melarang orang yang dihukum karena melakukan KDRT untuk membeli atau memiliki senjata api, terlepas apakah kejahatan yang dilakukannya berat atau sekadar pelanggaran ringan.
Atas kejadian ini AU akan mengecek kembali prosedur pelaporan tindak kejahatan yang dilakukan anggotanya agar kasus Kelley tidak terulang lagi.
Editor: Anton Suhartono