Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagja Putra Indonesia Raih Prestasi Membanggakan di Turki usai Bacakan Syair Cinta untuk Rasulullah
Advertisement . Scroll to see content

Menghina Presiden Erdogan, Politikus Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 23 Maret 2021 - 10:46:00 WIB
Menghina Presiden Erdogan, Politikus Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara
Selahattin Demirtas (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Pengadilan Turki menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Selahattin Demirtas karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan. Dia merupakan mantan wakil ketua Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi. 

Hukuman tersebut dijatuhkan kurang dari sepekan setelah jaksa memasukkan HDP sebagai partai terlarang. 

Sebelumnya para sekutu Erdogan menyerukan agar HDP dilarang karena memiliki hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK). PKK lebih dulu dilarang di Turki, bahkan dimasukkan dalam daftar teroris. 

HDP membantah tuduhan tersebut dan menyebut upaya itu sebagai kudeta politik. 

Pengacara Demirtas, Ramazan Demir, mengatakan hukuman yang dijatuhkan terhadap kliennya pada Senin (22/3/2021) itu merupakan salah satu vonis terlama terkait tuduhan menghina presiden Turki.

Pengadilan mengabaikan putusan pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa yang menyerukan pembebasan segera Demirtas dengan mengatakan penahanannya merupakan kedok untuk membatasi pluralisme.

Dalam pidatonya pada Desember 2015 Demirtas menyebut Erdogan loncat dari satu koridor ke koridor lain. Dia juga menyebut Erdogan mencoba akrab dengan Presiden Rusia Vladimir Putin setelah pasukan Turki menembak jatuh jet tempur Rusia di langit Suriah.

"Satu-satunya penyesalan atas pidato itu adalah, saya berkata terlalu sedikit," kata Demirtas di pengadilan, dikutip dari Reuters, Selasa (23/3/2021).

Demirtas merupakan salah satu politikus terkemuka di Turki yang sebelumnya pernah dipenjara 4,5 tahun terkait demonstrasi pada 2014 di wilayah berpenduduk mayoritas Suku Kurdi.

Pekan lalu, parlemen Turki juga mencopot wakil ketua HDP dan pembela HAM, Omer Faruk Gergerlioglu, setelah dinyatakan bersalah menyebarkan propaganda teroris dalam tautan berita yang dia bagikan di Twitter.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut