Meninggal saat Sidang, Mantan Presiden Mesir Mursi Dimakamkan
KAIRO, iNews.id - Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dimakamkan, Selasa (18/6/2019), setelah meninggal saat menjalani sidang di pengadilan Kairo, kemarin.
Media lokal melaporkan, jenazah mantan pemimpin organisasi Ikhwanul Muslimin itu dikebumikan di pemakaman sebelah timur Kairo.
Namun ada juga laporan lain yang menyebut pria yang meninggal di usia 67 tahun itu dimakamkan di Kota Nasr, sebelah utara Kairo.
Sementara itu situs berita Al Hurrah menyebut, pemakamannya dihadiri keluarga almarhum.
"Keinginan terakhirnya dimakamkan di kota kelahiran di wilayah Sharkia, tapi permintaan itu tak bisa dipenuhi," bunyi laporan Al Hurah.
Sebelumnya jaksa penuntut Kairo mengeluarkan izin pemakaman bagi Mursi setelah mendapat laporan forensik tentang penyebab kematian.
Dalam pernyataan terpisah yang dikeluarkan Jaksa Agung Nabil Sadek, tidak ada luka ditemukan di tubuh presiden pertama Mesir yang dipimpin secara demokratis itu.
Editor: Anton Suhartono