Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Jepang Dikecam karena Dianggap Rendahkan Negara yang Terapkan Lockdown
Advertisement . Scroll to see content

Menteri di Jepang Kembalikan Gaji Selama Setahun Senilai Rp3,7 Miliar

Rabu, 06 Juni 2018 - 05:05:00 WIB
Menteri di Jepang Kembalikan Gaji Selama Setahun Senilai Rp3,7 Miliar
Taro Aso (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Menteri Keuangan Jepang Taro Aso mengembalikan gaji yang diterimanya selama setahun. Alasannya, kementerian yang dipimpinnya menghilangkan dokumen skandal yang menyeret Perdana Menteri Shinzo Abe.

Dokumen itu seharusnya dibawa ke parlemen untuk dibahas dan mungkin saja mendepak perdana menteri dari posisinya jika terbukti bersalah.

Seperti diketahui, Abe menjadi sorotan terkait kasus nepotisme yakni penjualan lahan milik pemerintah kepada rekan istrinya dengan harga sangat murah, bahkan di bawah harga pasar. Lahan itu dijadikan untuk bangunan sekolah swasta.

"Saya secara sukarela mengembalikan gaji 12 bulan sebagai menteri kabinet, karena permasalahan ini telah melukai kepercayaan publik kepada kementerian keuangan dan pemerintahan secara keseluruhan," kata Aso, dikutip dari AFP, Selasa (5/6/2018).

Nilai gaji yang diterimanya selama setahun mencapai 30 juta yen atau sekitar Rp3,7 miliar.

Namun dia menolak untuk mundur dari posisi menteri. Menurut Aso, dirinya tetap berupaya mengungkap kasus hilangnya dokumen ini. Dia sudah menghukum sekitar 20 pejabat, memotong gaji, dan paling ringan memberikan peringatan verbal.

"Saya tidak berpikir untuk mengundurkan diri," ujarnya.

Aso merupakan menteri paling kaya di jajaran kabinet Abe. Keluarnya diketahui memiliki bisnis di bidang pertambangan.

Sementara itu Shinzo Abe berharap anak buahnya tersebut tidak mengundurkan diri. Dia ingin Aso tetap memantau kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi.

"Kita harus melakukan tinjauan dengan cara menjaga dokumen publik serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang," katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut