Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Kirim Surat ke Presiden Israel Minta Ampuni Netanyahu dari Tuduhan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Termuda Malaysia Didakwa Korupsi, Warga Patungan Rp2,4 M Bayar Jaminan

Minggu, 25 Juli 2021 - 08:28:00 WIB
Menteri Termuda Malaysia Didakwa Korupsi, Warga Patungan Rp2,4 M Bayar Jaminan
Syed Saddiq (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq didakwa korupsi senilai 1 juta ringgit atau sekitar Rp3,4 miliar. Anggota parlemen itu dibela netizen, bahkan mereka urunan untuk membayar uang jaminan sebesar 330.000 ringgit atau sekitar Rp1,1 miliar.

Pengadilan Kuala Lumpur mendakwa menteri termuda Malaysia itu dengan dua tuduhan penyelewanangan dana pada 2018. Saat itu Saddiq masih menjadi anggota Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) yang kini dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Saddiq mengatakan di Twitter, total sumbangan baginya bahkan sudah mencapai dua kali lipat dari uang jaminan yang ditetapkan pengadilan, yakni 715.573 ringgit atau sekitar Rp2,4 miliar.

“Saya berutang nyawa kepada Malaysia. Dalam 24 jam, 9.836 orang telah berdonasi. Terima kasih. Saya berutang budi selamanya," kata Saddiq, kemarin.

Dia juga menceritakan seorang pria tua yang bersusah payah datang ke kantor ingin bertemu. Saddiq mulanya mengira pria itu datang karema membutuhkan bantuan. Namun yang membuatnya terkejut pri itu justru menyerahkan 100 ringgit.

“Saya seperti ingin menangis. Di saat-saat seperti ini, saya teringat mengapa saya terjun ke dunia politik. Bukan soal posisi atau uang, tapi untuk membangun Malaysia yang maju dan bermartabat," kata pria yang masih berusia 25 tahun saat dipercaya menjadi menpora di bawah pemerintahan Mahathir Mohamad itu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut