Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Miliarder Ditangkap Polisi karena Diduga Bunuh Istri yang Hilang 1,5 Tahun Lalu

Selasa, 28 April 2020 - 21:57:00 WIB
Miliarder Ditangkap Polisi karena Diduga Bunuh Istri yang Hilang 1,5 Tahun Lalu
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

OSLO, iNews.id – Polisi Norwegia menangkap pengusaha kaya bernama Tom Hagen (70). Polisi menahan miliarder itu terkait kasus hilangnya istri Hagen 18 bulan lalu.

Hagen ditangkap ketika hendak meninggalkan rumahnya untuk bekerja pada Selasa (28/4/2020) waktu setempat. “Dia ditangkap atas dugaan pembunuhan atau membantu pembunuhan,” kata Komisaris Polisi Ida Melbo Oystese, dalam konferensi pers yang dikutip AFP.

Istri Tom Hagen, Anne-Elisabeth Hagen, menghilang tanpa jejak dari rumah mereka di Lorenskog, (sebelah timur Ibu Kota Oslo) pada 31 Oktober 2018. Di lokasi hilangnya perempuan itu, polisi menemukan catatan permintaan tebusan berisi ancaman dan permintaan uang senilai 9 juta euro dalam mata uang kripto.

Pada awalnya, polisi melihat ada petunjuk yang sekan-akan menguatkan hipotesis bahwa Anne-Elisabeth telah menjadi korban penculikan dari orang-orang jahat. Akan tetapi, pada Juni 2019, polisi mengevaluasi kembali petunjuk-petunjuk yang ada dan mulai memeriksa apakah peristiwa itu pembunuhan yang disamarkan sebagai penculikan.

Tom Hagen adalah orang terkaya ke-164 di Norwegia dengan perkiraan total harta kekayaan mencapai 1,9 miliar krona Norwegia (Rp2,82 triliun) pada 2019, menurut majalah bisnis Kapital.

Pengacara Hagen, Svein Holden mengatakan, kliennya membantah tuduhan polisi itu. “Dia dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak ada hubungannya dengan (sangkaan pembunuhan) itu,” ujarnya kepada Lembaga Penyiaran Publik NRK.

Menurut dia, polisi tidak memberikan bukti konkret untuk mendukung sangkaan mereka. Sementara, polisi Norwegia mengatakan, pihaknya belum lagi menginterogasi tersangka.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut