Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drone Ukraina Hantam Grozny, Pemimpin Chechnya Kadyrov: Kami Akan Balas dengan Dahsyat!
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Dikendarai Mahasiswi Cantik Tabrak Pejalan Kaki, 6 Orang Tewas

Kamis, 19 Oktober 2017 - 20:05:00 WIB
Mobil Dikendarai Mahasiswi Cantik Tabrak Pejalan Kaki, 6 Orang Tewas
Lokasi kecelakaan yang menewaskan 6 orang di Khariv, Ukraina (Foto: East2west News)
Advertisement . Scroll to see content

KHARIV – Sebuah mobil yang dikendarai perempuan cantik berusia 20 tahun masuk trotoar dalam kecepatan tinggi lalu menabrak pejalan kaki. Sebanyak enam orang tewas dalam insiden yang terjadi pada Rabu 18 Oktober 2017 malam itu.

Peristiwa ini terjadi di Kota Khariv, Ukraina, sekira pukul 20.38 waktu setempat saat trotoar masih dilalui banyak pejalan kaki.

Rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan mobil melaju miring masuk trotoar. Saksi mata mengungkap bahwa mobil SUV Lexus itu terlebih dulu menerobos lampu merah di pertigaan jalan.

Pelaku diketahui bernama Alyona Zaitseva yang masih berstatus mahasiswa. Sesaat setelah kejadian, pengguna jalan langsung berlarian ke lokasi untuk menyelamatkan para korban. Di antara korban tewas adalah remaja perempuan berusia 15 tahun.

Sementara itu pengawal Alyona yang turut dalam mobil itu langsung mengamankan majikannya dari amukan pengguna jalan. Alyona diketahui merupakan anak dari pengusaha perusahaan energi lokal, Vasily Zaitsev. Pelaku tidak mengalami luka dalam insiden itu.

"Suasana di lokasi sudah seperti di perang," kata seorang saksi mata, seperti dikutip dari MailOnline, Kamis (19/10/2017).

Selain korban tewas, ada beberapa orang yang mengalami luka, salah satunya adalah perempuan yang sedang hamil tujuh bulan. Beberapa korban tewas sudah diketahui identitasnya, yakni Elena Berchenko (25), Yury Neudachin (24), dan Oksana Nesterenko (36).

Sementara itu kepolisian setempat menyatakan Zaitseva ditahan selama tiga hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dipastikan tidak dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil mewahnya itu. Ia terancam hukuman penjara selama 10 tahun jika kecelakaan itu terbukti akibat kelalaiannya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut