Mulai 1 Agustus, Arab Saudi Larang Orang Belum Divaksin Covid Masuk Tempat Umum
RIYADH, iNews.id – Arab Saudi akan melarang semua orang yang tidak divaksinasi Covid memasuki tempat-tempat umum. Larangan itu berlaku mulai 1 Agustus.
Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Arab Saudi pada Selasa (20/7/2021) kemarin mengumumkan, setiap orang yang belum disuntik vaksin corona tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan pasar. Setiap warga atau penduduk harus menunjukkan bukti vaksin agar bisa diizinkan masuk ke restoran, kafe, tempat pangkas rambut pria, salon kecantikan wanita, aula pernikahan, dan tempat pesta.
“Sebagai kelanjutan dari upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat, pegawai dan pengunjung (yang bekerja di atau akan masuk ke) sejumlah badan usaha di kota-kota harus sudah divaksinasi,” kata Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Saudi di Twitter.
Awal pekan ini, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 9 Agustus, semua warga negara wajib disuntik dua dosis vaksin Covid-19 sebelum bepergian ke luar negeri.
Pengumuman itu menyusul penyebaran varian baru virus corona serta rendahnya efektivitas dosis tunggal vaksin terhadap varian baru tersebut. Selain itu, mengutip Kementerian Kesehatan Saudi, sejumlah studi dan penelitian ilmiah menunjukkan bahwa dua dosis dapat melindungi orang-orang dari komplikasi penyakit yang ditimbulkan berbagai varian virus Covid.
Arab Saudi sampai sejauh telah melaporkan total 512.142 kasus infeksi Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 10.799 di antaranya adalah kasus aktif.
Editor: Ahmad Islamy Jamil