Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Myanmar Tolak Izin Berlabuh Kapal Pesiar Silver Spirit karena Khawatir Virus Korona

Selasa, 03 Maret 2020 - 19:14:00 WIB
Myanmar Tolak Izin Berlabuh Kapal Pesiar Silver Spirit karena Khawatir Virus Korona
Kapal pesiar Silver Spirit ditolak berlabuh di Myanmar (Foto: Silversea)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id - Otoritas Myanmar, Selasa (3/3/2020), menolak izin berlabuh bagi kapal pesiar Silver Spirit terkait kekawatiran virus korona atau Covoid-19.

Kapal yang dioperasikan perusahaan Silversea Cruises yang berbasis di Monaco itu mengangkut lebih dari 400 penumpang.

Silver Spirit terakhir berlabuh di Phuket, Thailand, dan sedianya akan lepas jangkar di pelabuhan Thilawa, di luar Kota Yangon, Rabu (4/3/2020).

"Kami diberi tahu otoritas pelabuhan bahwa kapal tak diizinkan masuk," kata Khin Maung Soe, wakil sekretaris tetap kementerian pariwisata, kepada Reuters.

Soe mengaku belum mengetahui apakah ada penumpang yang menunjukkan gejala virus korona. Sekalipun tak ada penumpang yang mengalami gejala, pihaknya tetap tak akan memberi izin berlabuh.

"Bahkan jika sejauh ini belum ada penumpang yang menunjukkan gejala, mereka mungkin mengalami gejala saat tiba di Myanmar dan akan sulit bagi pemerintah untuk mengontrolnya. Jika keadaan semakin buruk, warga kami mungkin akan terpengaruh," ujarnya.

Sementara itu pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Olahraga melalui Facebook mengungkap, kapal itu tidak diizinkan masuk karena pernah merapat di negara-negara dengan jumlah kasus virus korona tinggi, termasuk Thailand yang sejauh ini mengonfirmasi 43 kasus.

Tidak diketahui tujuan Silver Spirit selanjutnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut