Nama 2 Singa Ini Diubah gegara Dianggap Menistakan Agama
NEW DELHI, iNews.id - Pengadilan India pada Kamis lalu memerintahkan kebun binatang di Negara Bagian Benggala Barat untuk mengubah nama dua ekor singa karena diprotes kelompok Hindu garis keras. Penggunaan kedua nama itu terhadap singa dianggap sebagai penistaan agama.
Kebun binatang tersebut memberi nama singa betina dengan Sita, yakni nama dewa. Sedangkan singa jantan diberi Akbar, seorang penguasa Mughal dari abad ke-16.
Pengadilan pada Kamis lalu menyatakan, hewan tidak boleh diberi nama dewa Hindu, nabi yang mewakili kalangan Muslim, tokoh Kristen, serta peraih Hadiah Nobel dan pahlawan kemerdekaan.
“Bisa saja diberi nama Bijli (petir) atau semacamnya. Tapi kenapa diberi nama seperti Akbar dan Sita?” kata Hakim Saugata Bhattacharya, dikutip dari BBC.
Pengadilan juga meminta untuk menghindari penggunaan nama yang bisa memicu kontroversi meski tak ada dalam aturan. Dia mencontohkan penggunaan nama hewan peliharaan, termasuk anjing, dengan nama manusia
Vishwa Hindu Parishad (VHP) menentang penggunaan nama Sita karena dianggap sebagai penistaan. Mereka juga keberatan kedua singa itu dipelihara di kebun binatang yang sama. Dua ekor kucing besar tersebut tinggal di Taman Margasatwa Benggala Utara di Distrik Siliguri.
Dalam pengaduannya, VHP, organisasi yang memiliki hubungan dengan partai berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut sudah menerima banyak pengaduan dari penjuru India.
“Dia (Sita) adalah permaisuri Dewa Ram, dewa suci bagi semua umat Hindu di seluruh dunia. Sita dan Akbar juga tidak boleh dibiarkan hidup bersama,” kata Juru Bicara VHP, Vinod Bansal.
Organisasi tersebut juga menuduh pihak berwenang Benggala Barat, wilayah yang dikuasai partai oposisi, sengaja memberi nama tersebut.
Editor: Anton Suhartono