Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA China Pengeruk 774 Kg Emas Dibebaskan Hakim, Kejagung bakal Kasasi!
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Nahas Penambang Emas Ilegal, Hindari Praktik Curang BUMN Malah Terjebak di Bawah Tanah

Kamis, 26 November 2020 - 18:20:00 WIB
Nasib Nahas Penambang Emas Ilegal, Hindari Praktik Curang BUMN Malah Terjebak di Bawah Tanah
Tim SAR berusaha mencari 40 penambang emas ilegal yang masih terjebak di dalam tambang emas di Zimbabwe. (foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HARARE, iNews.id - Setidaknya 40 penambang ilegal terjebak di bawah tanah setelah tambang emas runtuh di Zimbabwe. Mereka mencari emas ilegal untuk menghindari praktik curang perusahaan negara.

Kepala Federasi Penambang Zimbabwe, Wellington Takavarasha, mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu (25/11/2020) malam di kota Bindura, sekitar 70 kilometer (43 mil) utara ibu kota Harare.

Takavarasha mengatakan kepada AFP bahwa para penambang sedang bekerja di dalam Tambang Emas Ran yang tidak digunakan ketika sebuah terowongan runtuh.

Sejauh ini, tim penyelamat dibantu warga sekitar baru bisa mengeluarkan enam penambang kemudian membawa mereka ke rumah sakit terdekat.

Praktik curang BUMN beli emas dari penambang kecil

Otoritas setempat menyebut setidaknya 40 penambang ilegal di Zimbabwe terperangkap di bawah tanah dalam insiden tersebut.

Penambang skala kecil sering beroperasi secara ilegal untuk menghindari aturan penjualan emas batangan kepada badan usaha milik negara, Fidelity Printers and Refiners, yang membayar 55 persen harga jual dalam mata uang asing.

Sisanya 45 persen dibayar dalam dolar Zimbabwe yang terkenal dengan nilai tukarnya yang sangat murah.

Kecelakaan relatif sering terjadi di tambang yang dinonaktifkan, terutama ketika tanah menjadi gembur karena hujan.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut