NATO Tegaskan Serangan AS ke Iran Tidak Melanggar Hukum Internasional!
BAKU, iNews.id - NATO menilai serangan Amerika Serikat ke Iran tidak melanggar hukum internasional.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte dalam konferensi pers, dilaporkan kantor berita Trend.
Rutte menjelaskan, dia merasa khawatir tentang kemungkinan Iran mendapatkan senjata nuklir dan memiliki sarana untuk menggunakannya.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, Israel melakukan serangan udara terhadap Iran. Serangan tersebut menewaskan banyak pejabat militer berpangkat tinggi, termasuk Mohammad Bagheri, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran; Hossein Salami, Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC); dan Gholam Ali Rashid, kepala Markas Besar Khatam al-Anbiya, bersama dengan sembilan ilmuwan nuklir dan tokoh senior lainnya.
Malam itu juga, Iran melancarkan serangan balasan yang dijuluki 'Operasi True Promise III' dengan menembakkan ratusan rudal balistik dan pesawat nirawak ke sejumlah target di Israel, termasuk Tel Aviv. Serangan itu menyebabkan jatuhnya korban sipil dan kerusakan yang meluas.
Sebagai catatan, AS melancarkan serangan udara yang menargetkan tiga fasilitas nuklir di Iran pada 22 Juni, yang dilaporkan menyebabkan kerusakan yang signifikan.
"Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat berhasil terhadap tiga lokasi nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan. Semua pesawat kini berada di luar wilayah udara Iran," ungkap Presiden AS Donald Trump melalui Truth Social.
Trump menambahkan, "Muatan penuh bom dijatuhkan di lokasi utama, Fordow. Semua pesawat dalam perjalanan pulang dengan selamat."
Editor: Muhammad Sukardi